530 10 7. Lengkap (PTSL). id) JAKARTA, KOMPAS. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun. Untuk terselengaranya kegiatan tersebut pada tanggal 13 Februari 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di seluruh Wilayah. analisis hukum pendaftaran tanah sistematis lengkap (ptsl) terhadap tanah tongkonan di kabupaten toraja utara disusun dan diajukan oleh joshua melvin arung la’bi b 022181037 program studi magister kenotariatan fakultas hukum universitas hasanuddin makassar 2021. 124 NOTARIUS, Volume 15 Nomor 1 (2022) E-ISSN:2686-2425 ISSN: 2086-1702 Permasalahan yang ada yakni tantangan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah. Jakarta : Djambatan Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan. 1. 01/JUKNIS-300. Mulai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri. 02. nah pada pasal 15 berikutnya di jelaskan sumber biayanya. Sebab, ada yang menganggap bahwa program PTSL tidak dikenakan biaya alias gratis. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan legalisasi asset berupa kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali dalam rangka penerbitan sertifikat hak atas tanah bagi seluruh golongan masyarakat, terutama golongan ekonomi menengah serta golongan ekonomi rendah. Nomor. Untuk diketahui, PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pertanahan di seluruh wilayah Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau setingkatnya. Peraturan Pemerintah No. Inovasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bonto Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah untuk mewujudkan peta tunggal di Indonesia. Peta kerja memuat potensi bidang tanah dalam suatu wilayah. Dapatkan konten premium dari Hukumonline Pro menyajikan koleksi pusat data terlengkap dan analisis hukum mendalam, memudahkan Anda dalam melakukan riset hukum. 6 Tahun 2018 tentang 2. PENDAFTARAN TANAH MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) Abstract The State of Indonesia is a country whose territories and rights are defined by law. JAKARTA, KOMPAS. JAKARTA, KOMPAS. Penetapan lokasi kegiatan percepatan Pendaftaran. Kepala Biro Hubungan Masyarakat. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sendiri adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyelenggarakan pendaftaran tanah secara sistematis dan terintegrasi. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian. Sasaran PTSL yaitu bidang tanah yang belum memiliki sertifikat dalam satu kelurahan atau desa. 000. sebelumnya, serta menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundangan-. 550 2 6. 6 Th. Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, yang dengan kuasa-Nya, kita dapat melaksanakan tugas-tugas pertanahan dengan lebih baik. 1 halaman judulPendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wil ayah Republik Indonesia dalam wilayah desa/kelurahan yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data. com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menggunakan drone untuk peta dasar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2023 mendatang. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses pensertipikatan tanah adat di Bali melewati proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Evaluasi. pedoman pelaksanaan PTSL dengan skema baru, berdasarkan identifikasi, formulasi, implementasi, dan evaluasi pelaksanaan PTSL pada tahun-tahun. T. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan distribusi sertipikat hak atas tanah hasil Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah di seluruh Indonesia. Permen Agraria. Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Peraturan Perundang-undangan. 964. 18. JAKARTA, KOMPAS. 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan . Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota atu”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, Malang, 2018. PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP Nomor 1/Juknis-100. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran dari Kantor Pertanahan. com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang dikenal dengan istilah sertifikasi tanah, tidak dilakukan melalui pengisian formulir secara bebas. 000 Penerima Sertifikat Tanah PTSL di Sumut Diduga Fiktif,. (Dibimbing oleh: Abdi dan Hamrun) Inovasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah ada sejak Tahun 2017 di Kabupaten Enrekang. Bahwa untuk percepatan pendaftaran tanah sebagaimana dimaksud Pasal 19 UUPA perlu dilaksanakan pendaftaran tanah pertama kali secara masal melalui Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang merupakan salah satu Program Prioritas Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan. 00 dengan agenda 27 perkara,. ); MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN/KOTA. Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan mulai tahun 2017 bertujuan untuk dapat memetakan seluruh bidang tanah di Indonesia sebelum tahun 2025. "Untuk pendaftaran tanah PTSL, penyertifikatan tanah. ABSTRAK: a. 1 dan K3. Dalam dokumen MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (Halaman 57-72) REKAPITULASI DATA ISIAN INVENTARISASI DAN IDENTIFIKASI PENDAFTARAN TANAH. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Sukoharjo yang dilakukan melalui beberapa tahapan dan telah sesuai dengan Peraturan. B. Permasalahan yang dikaji dalam artikel ini adalah mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, beserta hambatan dan upaya yang dilakukan oleh kantor Pertanahan Kota Pasuruan. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto saat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten. , M. jurnal. BAB I. 1 dan K3. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, meliputi pengumpulan dan. 000 Sumber: Badan Pertanahan Nasional 2017 (Data Diolah) Tabel 1. 163 halaman. Kebijakan bagi-bagi sertifikat murah tersebut memungkinkan masyarakat mendaftarkan aset tanah yang dimiliki dan mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya yang minim. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Kn. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Proses dan Evaluasi Program Prioritas (Hasil Penelitian Sistematis 2017) STPN Press, 2017 vi + 127 hlm. Mencabut : Permen Agraria/Kepala BPN No. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah bagian dari suatu program Nawa Cita Presiden RI (Joko Widodo), program ini meneruskan program pendaftaran tanah secara sistematik Program Nasional Agraria (PRONA) yang realisasinya dianggap lamban, dan menghambat salah satu program nawacita Presiden Republik Indonesia Joko. pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Gunungkidul berdasarkan data di tiga desa yakni Desa Planjan, Desa Semin, dan Desa Mulo belum berjalan sebagaimana mestinya. Tujuan dari program ini adalah untuk menjamin kepastian hukum atas tanah yang didaftarkan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan. pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sampai dengan tahun 2025. Permen No. DPMD Ka ATR/BPN Kasubag PHP PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak. H. com Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL adalah sebuah program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikankepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. (TORA) maupun Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan juga telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018. Adapun kendala yang ditemui dilapangan antara lain tata ruang wilayah, terdapat tanah absentee, serta koordinasi lintas sektor yang kurang efektif. 3/JUKNIS-HK. PKR Kabag Hukum Ka. Agussani. Potensi Permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Abstrak: This paper aims to examine the potential problems of Complete Systematic Land Registration (PTSL) as the government's. Keywords: Government Policy; PTSL Abstrak Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap mendorong peran Kantor Pertanahan Kabupaten / Kota tidak hanya sekedar sebagai lembaga yang memproduksi sertipikat hak atas tanah, tapi sekaligus membantu pemilik tanah untuk bisa memperoleh alat bukti hak dan memberdayakan. Kata kunci: pendaftaran tanah sistematis lengkap (ptsl); pengumuman data. 5 Banyuraden, Gamping, Sleman Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkapini diharapkan dapat mempercepat proses pemberian jaminan dan perlindungan Hak atas Tanah di seluruh Indonesia serta salah satu tujuan di undangkannya Undang. ABSTRAK . Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Program Sertipikasi Lintas Sektor, dan/atau Program Redistribusi Tanah Objek Landreform di Kabupaten Jeneponto. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“ ”) telah menerbitkan Petunjuk Teknis No. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Ketersedian akan peta kerja merupakan tahapan awal perencanaan yang sangat penting dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kabupaten Kotawaringin Barat secara runtut dan rinci serta menganalisis faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan tersebut khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat. PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP Nomor 1/Juknis-100. TujuanProgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan di seluruh Wilayah Republik Indonesia termasuk di Kota Yogyakarta. dengan jelas dan pastiHa : Terdapat pengaruh antara pelayanan programTarget Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2017 TIM Target Bidang 1 8. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menurut Peraturan menteri ATR/BPN No. 12, Brubahan, Grendeng, Kec. SKB. Kegiatan Sidang Terpadu dan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Perwakilan BPN Kota Surabaya dan Lurah Kelurahan Wiyung. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi. Klik “Simpan”. JAKARTA, KOMPAS. atrbpn @Kementerian ATRBPN. PERCEPATAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL, Menimbang : a. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dapat meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah, karena tanah-tanah yang sebelumnya belum terdaftar sekarang menjadi jelas kepemilikannya. Diharapkan, jumlah tanah yang tidak terdaftar semakin berkurang sehingga kasus sengketa juga makin minim. Namun di Desa Bonto sendiri baru melaksanakan program ini di tahun 2022. com - Selalu ada pertanyaan soal biaya pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di kalangan masyarakat. Intisari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah untuk mewujudkan peta tunggal di Indonesia. Atas dasar hal tersebut, penelitian ini bermaksud mencari tahu dua hal yakni (1) bagaimana pengaturan kebijakan PTSLSeperti gambar berikut: Gambar 60 Tampilan Informasi Pegawai Pusat Data dan Informasi LP2B Page 42 of 77 fUser Manual Aplikasi KKP-PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 2018 1. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional Kota Surakarta? C. Penelitian Tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 di BPN Kota. 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan terakhir diubah kembali menjadi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah. 2018-Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Diunggah oleh regis trasi. 3. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap menjadi pedoman dalam penyelenggaraan program tersebut. Syukur alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT, untuk yang keempat kali buku panduan dalam bentuk Petunjuk Teknis untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ini dapat diterbitkan. 28. Untuk mewujudkan tujuan dari dilakukannya percepatan pendaftaran tanah lengkap di seluruh Republik Indonesia. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan. PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) PADA PROGRAM PENDATAAN TANAH DI KELURAHAN PENGGARON LOR KECAMATAN GENUK KOTA SEMARANG SKRIPSI Diajukan untuk melengkapi tugas-tugas dan memenuhi syarat-syarat guna menyelesaikan Program Studi Strata 1 Ilmu Hukum Oleh :. melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sampai dengan tahun 2025. Begini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Melalui PTSL. Untuk mewadahi pembuatan sertifikat tanah, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan program Percepatan Pendaftaran Tanah. id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun tahun ini memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3000 untuk pemetaan dan 2000 sebagai hak atas tanah. 00. Pada hari Senin tanggal 21 November 2022, pukul 13. Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah Dipilihnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagi objek sasaran Desa Lengkap. Tipe Dokumen. Target PTSL pada tahun 2017 sebanyak 5 juta bidang terbagi menjadi 2 (dua) tahap. tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sesuai data yang ada di . Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris penelitian yang. Â ABSTRACT Total and Systematic Land Registration is a program held by the Minister of Agrarian and Spatial Planning/ Head of National Land Agency to increase the number of registered lands and to support the issuance of land deeds in Indonesia. PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. , M. Perumusan Masalah Pelaksanaan PTSL merupakan upaya percepatan dilaksanakannya Pendaftaran Tanah sebagaimana telah dimaksud dalam Pasal 19 UUPA. (2) Pembiayaan yang bersumber dari pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari: a. Instruksi Presiden (INPRES) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia. ilustrasi sertifikat tanah (Indonesia. 339. Terimplementasinya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan agar masyarakat dapat mendaftarkan tanah yang dimiliki secara sah dan tidak dalam sengketa untuk dicatat, diukur, dan ditetapkan batasnya lalu nantinya akan disertifikasi. com, 2latifah@uika-bogor. Humas ATR/BPN bersama Tim. Hasil temuan-temuan di lapangan atas berbagai isu dan problem yang. 2. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DAN ALTERNATIF PENYELESAIANNYA 2. Program yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN itu dijalankan dengan melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes), serta bisa diikuti oleh semua lapisan. go. sertifikat tanah. Tipe : Permen ATR/KBPN. Namun, faktanya di lapangan, biaya yang dibebankan terkadang tidak sama. – Pelayanan pendaftaran tanah (Pasal 17 Ayat 1 beserta lampirannya) Pendaftaran pertama kali Rp50. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan yang hendak dicapai penulis sebagai berikut : 6 1. Perbedaan Prona dan PTSL terletak pada persebaran anggarannya dan pendaftaraan. BPN: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Fase VI Dipercepat. JAKARTA, KOMPAS. 2018, Implementasi Asas Akuntabilitas Dalam Pendaftaran Tanah Secara Sistematik Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BadanPendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan suatu program pemerintah yang ditujukan untuk mengurangi sengketa tanah yang ada di Indonesia. Dengan hal tersebut berdampak juga pada berkurangnya sengketa tanah antar pemilik tanah karena status kepemilikan tanah. Penyelenggaraan pendaftaran tanah sistematis lengkap dapat dilaksanakan sebagai kegiatan rutinitas Kantor Pertanahan atau merupakan kegiatan tahunan dari suatu proyek/program; b. Target PTSL pada tahap pertama adalah 2 (dua) juta bidang danJAKARTA, KOMPAS. JAKARTA, KOMPAS. Pengumpulan data fisik adalah kegiatan mengumpulkan data. pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftannya. Penelitian disusun berdasarkan hasil analisis. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ngangi. com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-Partisipasi Masyarakat ( PTSL -PM) Fase VI di tiga provinsi di Indonesia dengan target sebanyak 1. Adapun hasil temuan dari penelitian diketahui bahwa evaluasi pelaksanaan program PTSL di Desa Pangian tergolong sudah baik karena dilihat dari enam kriteria. Atas prakarsa pemerintah, penyelesaian pendaftaran tanah di seluruh Indonesia direncanakan akan selesai pada tahun 2024 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Oleh karena itu perlu dilaksanakan pendaftaran tanah pertama kali secara masal melalui Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan salah satu Program Prioritas Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun. Program PTSL pun kemudian berganti nama menjadi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat atau disingkat PTSL+PM. , Dian Aries M. Problematika Pendaftaran Tanah dan Adminstrasi Pertanahan Kata problematika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna masalah-masalah atau persoalan. Demi menyempurnakan Peraturan Pemerintah tersebut Pemerintah Republik Indonesia kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun. 01/I/2021 Tanggal 4 Januari 2021.